Mubarak Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Dải đuôi thiên thạch trên nền trời Chelyabinsk, ngày 15 tháng 2, 2013. (Ảnh của Chelyabinsk.ru)

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak dan bekas Menteri Dalam Negeri Habib al-Adly.
Presiden Mesir yang tersingkir Hosni Mubarak telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terlibat dalam pembunuhan ratusan demonstran anti pemerintah selama pergolakan tahun lalu yang membuatnya tersingkir dari kekuasaan.

Vonis itu dijatuhkan hari Sabtu dalam pengadilan yang dilakukan di sebuah akademi polisi di pinggiran kota Kairo.

Bekas menteri dalam negeri Habib al-Adly hari Sabtu juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan itu.

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup atas Mantan Menteri Dalam Negeri Mesir, Habib al-Adly (6/2).

Dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal, dibebaskan dari tuduhan-tuduhan korupsi.

Wartawan VOA Elizabeth Arrott melaporkan lewat Twitter bahwa bentrokan terjadi di ruang sidang di Kairo itu setelah vonis bagi dua putra Mubarak diumumkan.

Jaksa menghendaki hukuman mati bagi bekas presiden yang berusia 84 tahun itu.

Ratusan polisi ditempatkan di luar pengadilan itu dimana warga Mesir meneriakkan "Tuhan Maha Besar”.

Ratusan polisi hari Sabtu menjaga pengadilan itu, yang dilakukan di sebuah akademi polisi di pinggiran kota Kairo.

Persidangan bekas presiden itu dimulai bulan Agustus tahun lalu. Foto-foto di pengadilan menunjukkan bekas presiden itu berbaring pada sebuah brankar di dalam tempat terdakwa yang berjeruji besi.

Berita-berita mengenai sidang Mubarak telah membayangi proses pemilu presiden Mesir. Setelah pemilu putaran pertama bulan Mei, rakyat Mesir akan kembali ke TPS-TPS tanggal 16 dan 17 Juni untuk memilih diantara dua peraih suara terbanyak: Mohammed Morsi yang Islamis dan sekutu lama Mubarak, Ahmed Shafiq.

Hasil pemilu putaran kedua diperkirakan akan diumumkan tanggal 21 Juni.