Mengapa Pemerintah Melipatgandakan Biaya Haji 2023?

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Pemerintah menyatakan rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 dari Rp 39.8 juta (2022) menjadi Rp 69.1 juta, mengikuti biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), demi keseimbangan dan keadilan antara beban jamaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.