Menaker: UU Cipta Kerja Dibutuhkan Untuk Menyediakan Lapangan Kerja

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menegaskan Undang-undang (UU) Cipta Kerja dibutuhkan untuk mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja.