Mantan PM Malaysia Najib Razak akan Naik Banding
Your browser doesn’t support HTML5
Pengadilan Malaysia memvonis mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak dengan hukuman penjara 12 tahun, setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pertama dari beberapa tuduhan korupsi, terkait dengan penjarahan dana bernilai miliaran dolar dari dana investasi 1MDB yang menjatuhkan pemerintahannya.