Mantan PM Italia Dilarang Pegang Jabatan Publik Selama 2 Tahun

Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi berpidato dalam demonstrasi yang memrotes tuduhan kecurangan pajak terhadap dirinya (4/8).

Silvio Berlusconi, yang sebelumnya dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan kecurangan pajak, dilarang memegang jabatan di pemerintahan selama dua tahun.
Sebuah peradilan Italia memutuskan bahwa mantan perdana menteri Silvio Berlusconi, yang sebelumnya dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan kecurangan pajak, dilarang memegang jabatan di pemerintahan selama dua tahun.

Tetapi, keputusan Sabtu (19/10) terhadap Berlusconi, yang kini menjabat sebagai senator, tidak akan berlaku langsung, sampai diselenggarakan pemungutan suara di majelis tinggi parlemen dalam minggu-minggu mendatang, apakah akan mencopotnya dari Senat.

Pada Agustus, Mahkamah Agung Italia menolak upaya banding pebisnis media itu terhadap keputusan kecurangan pajak, dan tetap memberlakukan hukuman terhadap dirinya.

Berlusconi, 77, adalah salah satu orang Eropa paling kaya, dan diperkirakan tidak akan dipenjara karena kasus kecurangan pajak itu. Hukuman empat tahun yang dijatuhkan terhadap dirinya sudah dikurangi menjadi 12 bulan berdasarkan sebuah amnesti yang didesakkan oleh bekas pemerintah yang dipimpinnya.

Untuk sisa masa hukumannya, ia minta agar diperbolehkan melakukan layanan masyarakat sebagai ganti hukuman penjara.