Lecehkan Perempuan Muda di Bandara New York, Agen TSA Didakwa

Petugas keamanan transportasi federal (TSA). (Foto: dok.)

Seorang bekas petugas keamanan transportasi federal hari Sabtu (29/8) ditahan dengan denda tiga ribu dolar setelah dituntut membujuk seorang mahasiswa Korea Selatan berusia 21 tahun yang akan mengikuti program pertukaran pelajar di Utah untuk pergi ke toilet bandara New York dan melecehkannya.

Maxie Oquendo, usia 40 tahun, ditangkap hari Kamis (27/8) dengan tuntutan melakukan penyanderaan dan pelecehan seksual, dua hari setelah pihak berwenang mengatakan petugas Badan Keamanan Transportasi TSA itu menemui perempuan tersebut ketika ia tiba dengan pesawat dari Salt Lake City hari Selasa (25/8) dan mengatakan kepadanya bahwa ia perlu menjalani “pemindaian keamanan tahap kedua.”

TSA menyatakan telah memecat Oquendo.

Pengacara Oquendo tidak memberi pernyataan apapun hari Sabtu. Dalam sidang pendahuluan di pengadilan distrik Queens hari Jum’at (28/8), pengacara Seymor James mengatakan kliennya adalah seorang ayah dengan dua anak perempuan yang sebelumnya tidak pernah melakukan kejahatan.

Jaksa Distrik Queens Richard A. Brown dalam pernyataannya menyatakan mahasiswa itu meninggalkan kawasan dimana para penumpang menjalani pemindaian, setelah Oquendo mengatakan kepadanya bahwa perlu memeriksa tubuh dan kopernya. Jaksa mengatakan Oquendo meminta mahasiswa itu mengikutinya ke sebuah toilet, di mana korban menyatakan bersedia diperiksa jika dilakukan oleh petugas perempuan. Jaksa menambahkan Oquendo memerintahkan mahasiwa itu menghadap ke kaca dan mengangkat kedua tangan mahasiwa itu, yang menanyakan apakah proses ini dilakukan pada seluruh penumpang. Oquendo mengatakan “ya.”

Menurut dokumen tuntutan itu, Oquendo kemudian melakukan pelecehan seksual.

TSA tidak mengijinkan petugasnya untuk melakukan pemeriksaan apapun di luar kawasan pos pemeriksaan dan hanya mengijinkan petugas dari jenis kelamin lain untuk melakukan pemeriksaan jika tidak ada petugas perempuan di lokasi dan harus ada seorang saksi saat pemeriksaan berlangsung.

Kantor berita Associated Press mengutip suratkabar New York Daily News yang melaporkan bahwa mahasiswa itu berada di New York sebagai wisatawan sebelum kembali ke kampus. Mahasiswa itu menyampaikan tuntutan terhadap Otorita Pelabuhan New York dan Kepolisian New Jersey, dan kemudian mengidentifikasi pelaku sebagai Oquendo.