Lamaran Atta-Aurel dan Penyalahgunaan Frekuensi Publik

Your browser doesn’t support HTML5

RCTI diberi peringatan keras oleh KPI setelah Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) memprotes tayangan 3,5 jam lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di frekuensi publik. Namun, rangkaian program itu tetap dilanjutkan setelahnya. Simak diskusi VOA dengan KPI dan KNRP soal masalah itu.