KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pemilihan Presiden 2024

Your browser doesn’t support HTML5

Setelah MK menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 dan 3, KPU melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil PIlpres 2024 di kantor KPU, Rabu (24/4).