Korea Utara Bebaskan Misionaris Australia

Misionaris Australia John Short, tiba di Bandara Internasional Beijing, China (3/3). Korea Utara mendeportasi John Short setelah menahannya terkait penyebaran agama di negara itu.

Korea Utara telah memutuskan untuk mendeportasi John Short, seorang misionaris Australia yang ditahan atas penyebaran agama Kristen di negara itu.
Kantor berita resmi Korea Utara mengatakan pihaknya telah menyelidiki John Short sejak penangkapannya atas tuduhan secara rahasia menyebarkan selebaran Alkitab di sekitar sebuah candi Budha di Pyongyang tanggal 16 Februari, hari ulang tahun mendiang pemimpin Kim Jong Il.

Kantor berita resmi Korea Utara mengatakan Short, 75 tahun, mengaku ia melakukan kejahatan yang merusak kepercayaan rakyat Korea pada pemimpin mereka dan meminta maaf atas tingkah-lakunya.

Kantor berita itu mengatakan, biarpun demikian Korea Utara masih memutuskan untuk mengusirnya, berkat toleransi hukum negara itu dan dengan mempertimbangkan usianya.

Korea Utara biasanya membebaskan tahanan asing setelah mereka mengakui kejahatan mereka tetapi banyak mengatakan setelah dibebaskan bahwa pengakuan mereka diberikan secara tidak suka-rela dan dengan paksaan.