Korban KDRT Lebih Memilih Perceraian daripada Pidana

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Di Indonesia, jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga cukup tinggi. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan rata-rata kasus kekerasan dalam rumah tangga lebih banyak diselesaikan dengan cara memilih bercerai daripada melayangkan gugatan pidana.