Kemlu: Banyak WNI Bekerja Ilegal Sebagai ABK Kapal Ikan Asing

Your browser doesn’t support HTML5

Kementerian luar negeri menyatakan banyak warga negara Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan asing tidak melalui prosedur yang benar. Fathiyah Wardah reporter VOA melaporkannya dari Jakarta.