Kelompok HAM Kecam Catatan Hak Asasi Sri Lanka

Delegasi Sri Lanka menghadiri kajian periodik PBB untuk HAM di kantor pusat Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa (1/11).

Sebuah kelompok HAM mengatakan masyarakat internasional tidak lagi dapat menerima janji Sri Lanka untuk memperbaiki catatan HAM-nya.
Amnesty International dalam sebuah pernyataannya mengatakan pengingkaran Colombo yang berlanjut terkait krisis HAM Sri Lanka, serta perlunya investigasi independen terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM yang dituduhkan dan kejahatan-kejahatan perang di masa lalu, menjadi sorotan pada Kajian Periodik PBB di Jenewa, Kamis (1/11).

Yolanda Foster dari kantor Amnesty Internasional di Sri Lanka mengatakan sejumlah negara dalam kajian itu mempertanyakan kurangnya kemajuan negara Asia Selatan dalam upaya mengakhiri pelanggaran HAM.

Amnesty International mengatakan, penumpasan Sri Lanka terhadap pembangkang telah meluas ke pengacara atau hakim yang berbicara menentang penyimpangan kekuasaan.

PBB mengkaji situasi HAM semua negara anggota setiap empat setengah tahun sekali.

Foster mengatakan, tidak ada kemajuan yang jelas dalam komitmen yang dibuat Sri Lanka empat tahun lalu untuk mengakhiri penahanan semena-mena.

Amnesty International mengatakan budaya kekebalan bertahan di Sri Lanka karena pemerintah tidak menyelidiki, mengadili dan menghukum kebanyakan pelanggar HAM.