Kelompok HAM: Aturan ASN Boleh Berpoligami Bertentangan dengan Prinsip Kesetaraan Gender

  • Fathiyah Wardah

Your browser doesn’t support HTML5

Komnas Perempuan dan Amnesty Internasional Indonesia menyayangkan peraturan yang membolehkan ASN berpoligami. Peraturan gubernur Jakarta tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan gender dan HAM yang dijamin oleh peraturan nasional dan internasional.