Kejaksaan Pematangsiantar Hentikan Kasus Penodaan Agama 4 Petugas Forensik

Your browser doesn’t support HTML5

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar hari Rabu (24/2) menghentikan kasus penodaan agama yang menjerat empat petugas forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djasamen Saragih. Atas hal itu status tersangka terhadap empat petugas forensik itu pun gugur.