Kabinet Taiwan Perkenalkan RUU Bersejarah Legalisasi Perkawinan Sesama Jenis

Pendukung pernikahan sesama jenis membawa bendera pelangi di depan pengadilan Taiwan. (Foto: dok).

Partai yang berkuasa di Taiwan telah memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan menciptakan hukum pertama di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.

RUU yang diumumkan Kamis oleh kabinet itu akan memberikan perlindungan hukum yang sama kepada pasangan gay dan lesbian dengan pasangan menikah heteroseksual, termasuk hak waris dan hak untuk mengadopsi anak.

Undang-undang itu diperkirakan akan disetujui oleh legislatif, yang didominasi oleh Partai Progresif Demokratik, dan akan mulai berlaku pada bulan Mei untuk memenuhi batas waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi Taiwan, yang menyetujui pernikahan sesama jenis di pulau itu dalam keputusan bersejarah pada tahun 2017.

Referendum yang tadinya diharapkan akan merevisi definisi pernikahan dalam KUH Perdata Taiwan dikalahkan pada November lalu di tengah oposisi kuat dari kelompok konservatif, yang ingin mempertahankan definisi pernikahan secara konvensional, yakni antara seorang pria dan seorang wanita.

Para penentang juga mengatakan pernikahan sesama jenis akan membebani pembayaran tunjangan ekstra pemerintah jika satu orang meninggal dan yang lain tidak memiliki anak untuk memberikan santunan. Kabinet Taiwan Perkenalkan RUU Bersejarah Legalisasi Perkawinan Sesama Jenis

Partai yang berkuasa di Taiwan telah memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan menciptakan hukum pertama di Asia yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.

RUU yang diumumkan Kamis (21/2) oleh kabinet itu akan memberikan perlindungan hukum yang sama kepada pasangan gay dan lesbian dengan pasangan menikah heteroseksual, termasuk hak waris dan hak untuk mengadopsi anak.

Undang-undang itu diperkirakan akan disetujui oleh legislatif, yang didominasi oleh Partai Progresif Demokratik, dan akan mulai berlaku pada bulan Mei untuk memenuhi batas waktu yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi Taiwan, yang menyetujui pernikahan sesama jenis di pulau itu dalam keputusan bersejarah pada tahun 2017.

Referendum yang tadinya diharapkan akan merevisi definisi pernikahan dalam KUH Perdata Taiwan dikalahkan pada November lalu di tengah oposisi kuat dari kelompok konservatif, yang ingin mempertahankan definisi pernikahan secara konvensional, yakni antara seorang pria dan seorang wanita. Para penentang juga mengatakan pernikahan sesama jenis akan membebani pembayaran tunjangan ekstra pemerintah jika satu orang meninggal dan yang lain tidak memiliki anak untuk memberikan santunan. [lt]