Jual Organ Tubuh Jenazah, Mantan Pemilik Rumah Duka Colorado Dihukum 20 Tahun

Sebuah rumah duka di Harlem, memeriksa tanda pengenal jenazah di tengah wabah COVID-19, di Manhattan, New York City, New York, AS, 9 April 2020, sebagai ilustrasi. (Foto: REUTERS/Andrew Kelly)

Seorang mantan pemilik rumah duka di Colorado dijatuhi hukuman 20 tahun penjara federal pada Selasa (3/1) karena menipu kerabat dari jenazah yang dikirim ke rumah duka tersebut dengan membedah 560 jenazah dan menjual organ tubuh tersebut tanpa izin.

Megan Hess, pemilik Donor Services, saat wawancara di Montrose, Colorado, AS, 23 Mei 2016. (Foto: REUTERS/Mike Wood)

BACA JUGA: Perdagangan Ginjal Kamboja-Thailand Mengkhawatirkan

Staf medis memindahkan pasien COVID-19 yang meninggal ke brankar untuk diserahkan ke mobil van rumah duka, di Willis-Knighton Medical Center di Shreveport, 18 Agustus 2021. (Foto: AP)

Jaksa mengatakan dia berbohong kepada lebih dari 200 keluarga, yang menerima abu kremasi dari tempat sampah yang dicampur dengan sisa-sisa mayat yang berbeda. [ah/rs]