Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Masa Pandemi

Your browser doesn’t support HTML5

Iuran BPJS Kesehatan sempat mengalami kenaikan, sebelum akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Namun kini, pemerintah kembali menaikkan iuran tersebut hampir 100 persen.