Jaksa Agung New York Selidiki Yayasan Amal Trump 

Kandidat presiden AS dari Partai Republik Donald Trump dalam kampanye di Clive, Iowa (13/9). (AP/Evan Vucci)

Washington Post melaporkan sejumlah kejanggalan, diantaranya penyalahgunaan dana dan sumbangan ilegal.

Jaksa Agung negara bagian New York hari Selasa (13/9) mengatakan telah memulai penyelidikan atas Yayasan Donald J. Trump, karena khawatir badan amal calon presiden itu terlibat tindakan yang melanggar hukum.

“Tugas saya dalam hal ini adalah sebagai regulator semua badan amal yang ada di negara bagian New York,” kata Jaksa Agung Eric Schneiderman kepada jaringan televisi CNN.

“Kami khawatir Yayasan Trump telah terlibat dalam tindakan yang tidak pantas,” kata Schneiderman, tokoh yang telah bermusuhan dengan Donald Trump sejak lama karena program real estat di Universitas Trump, yang disebutnya sebagai “penipuan terang-terangan.”

Yayasan Trump telah menghadapi serangkaian laporan media yang merusak namanya, termasuk laporan harian Washington Post akhir minggu lalu yang mengatakan bahwa calon presiden Amerika itu tidak pernah memberi sumbangan kepada badan amalnya itu sendiri sejak tahun 2008.

Washington Post juga mencatat berbagai “kejanggalan”, termasuk fakta bahwa Trump menggunakan uang US$20.000 yang seharusnya digunakan untuk tujuan amal untuk membeli sebuah lukisan besar Trump.

Selain itu, yayasan tersebut dilaporkan memberikan sumbangan illegal sebesar $25.000 kepada sebuah kelompok kampanye yang mendukung Jaksa Agung Florida Pam Bondi tahun 2013, ketika Bondi mempertimbangkan akan ikut menuntut Universitas Trump bersama jaksa Schneiderman.

Kelompok Partai Demokrat dalam Komisi Kehakiman DPR mengirim surat terbuka kepada Jaksa Agung Amerika Loretta Lynch untuk menyelidiki kasus sumbangan illegal kepada Jaksa Agung Florida Pam Bondi itu.

“Setelah menerima sumbangan tadi, Bondi menghentikan usahanya untuk menyelidiki praktik-praktik bisnis Trump. Ini menunjukkan bahwa pemberian uang itu mungkin telah mempengaruhi Jaksa Agung Bondi untuk tidak ikut menuntut Donald Trump,” kata surat terbuka anggota DPR itu. [isa/sp]