Istri seorang mantan insinyur Angkatan Laut AS mengaku bersalah pada Jumat (18/2) karena membantu suaminya mencoba menjual rahasia tentang kapal selam nuklir AS ke negara asing yang tidak dikenal.
Pengakuan bersalah Diana Toebbe, 46 tahun, adalah bagian dari kesepakatan dengan jaksa yang meminta dia untuk mendapatkan hukuman penjara yang jauh lebih pendek daripada suaminya.
Suaminya, Jonathan Toebbe, 42 tahun, pada Senin (14/2) mengaku berkonspirasi dengan istrinya untuk membocorkan data terlarang. Hal itu merupakan sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang Energi Atom yang memiliki konsekuensi untuk diganjar hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Kesepakatan pembelaannya meminta dia untuk menghadapi kemungkinan hukuman antara 12 tahun hingga 17 tahun penjara. Dianne Toebbe mengaku bersalah atas pelanggaran yang sama, tetapi kesepakatan pembelaannya membuat tuntutan hukuman hanya dalam kisaran tiga tahun.
Kedua terdakwa akan divonis pada sidang nanti yang belum dijadwalkan. [ah]