Inggris Ekstradisi 5 Tersangka Teroris ke Amerika

Ulama muslim radikal, Abu Hamza al-Masri dan empat tersangka teroris lainnya telah dieksradisi ke Amerika dari Inggris, beberapa jam setelah Mahkamah Agung Inggris menolak permhonan banding mereka, Jum'at lalu (Foto: dok).

Dua pesawat Amerika membawa ulama Muslim radikal Abu Hamza al-Masri dan empat tersangka teroris lain ke Amerika, beberapa jam setelah Mahkamah Agung Inggris menyetujui ekstradisi mereka.
Pesawat-pesawat itu berangkat dari pangkalan Angkatan Udara Kerajaan Inggris segera setelah Mahkamah Agung Inggris menolak saat-saat terakhir permohonan banding Hamza dan lainnya.

Kelimanya mempertanyakan HAM dan kondisi penjara yang mungkin akan mereka hadapi di Amerika. Dalam menolak banding, Mahkamah Agung Inggris menyatakan ekstadisi dilakukan dengan mengutip demi menjaga "kepentingan umum yang besar".

Hamza diinginkan atas dakwaan Amerika yang mencakup konspirasi mendirikan kamp pelatihan teroris di negara bagian Oregon. Ia juga dituduh terlibat penculikan 16 sandera, termasuk dua warga Amerika, di Yaman tahun 1998. Empat orang tewas dalam insiden penyanderaan itu.