India Hukum Gantung Pelaku Serangan Parlemen Tahun 2001

Seorang warga sipil Kashmir berjalan melewati seorang polisi India yang berjaga di dekat pagar berduri saat diberlakukannya jam malam di wilayah Srinagar, India, 9 February 2013. (AP Photo/Mukhtar Khan). Seorang warga Kashmir yang divonis bersalah atas perannya dalam serangan terhadap parlemen India tahun 2001, Afzal Guru, telah dihukum gantung di sebuah penjara India, Sabtu (9/2).

India telah menghukum gantung seorang laki-laki dari Kashmir yang divonis bersalah untuk perannya dalam serangan tahun 2001 terhadap parlemen India.
Para pejabat mengatakan Afzal Guru dihukum mati Sabtu pagi di penjara Tihar di New Delhi. Guru divonis hukuman mati tahun 2002.

Ia dinyatakan bersalah merencanakan serangan terhadap parlemen itu. Ia juga disebut bersalah menjadi anggota kelompok militan Jaish-e-Mohammed.

Presiden India Pranab Mukherjee sebelumnya menolak permintaan amnesti untuk Guru. Sejumlah kelompok HAM mengatakan Guru tidak mendapat persidangan yang adil.

Pihak berwenang mengatakan jam malam diberlakukan di wilayah Kashmir India menyusul pengumuman mengenai eksekusi Guru. Ribuan pasukan keamanan disebar diseluruh pelosok Lembah Kashmir untuk memberlakukan jam malam itu.

Pada Desember 2001, lima pemberontak bersenjata menyerbu parlemen India dan melepaskan tembakan dan menewaskan sembilan orang. Ke-lima pelaku itu tewas dalam serangan tersebut.