India Cabut Larangan Penjualan Obat Malaria untuk Virus Corona

India bersedia mengekspor obat malaria Hydroxychloroquine ke AS (foto: ilustrasi).

India telah mencabut larangan untuk mengekspor secara terbatas obat anti-malaria yang diinginkan oleh Presiden Amerika Donald Trump. Hydroxychloroquine telah menarik perhatian sebagai obat untuk virus corona, meskipun sejauh ini tidak ada bukti konklusif bahwa obat itu dapat melawan infeksi.

Presiden Trump mengatakan kepada wartawan hari Senin (6/4) dalam konferensi pers Gedung Putih di Washington bahwa dia telah meminta Perdana Menteri Narendra Modi dalam pembicaraan telepon akhir pekan lalu untuk memastikan pasokan Hydroxychloroquine (HCQ). Presiden Trump menyebut obat itu penting untuk COVID-19.

BACA JUGA: Trump Dorong Penggunaan Obat Malaria yang Belum Diuji Untuk Pasien Virus Corona

India adalah salah satu produsen dan pemasok obat generik utama dunia itu. Pada hari Selasa, juru bicara Kementerian Luar Negeri India Anurag Srivastava mengatakan, “Mengingat pandemi global, kini telah diputuskan bahwa India akan mengizinkan pembuatan parasetamol dan HCQ dalam jumlah yang sesuai di semua negara tetangga kami, serta negara-negara lain yang telah terkena dampak buruk pandemi tersebut.” [lt/ii]