ICJ Setuju Dengar Tuduhan Rusia tentang Genosida yang Dilakukan Ukraina

Your browser doesn’t support HTML5

Pengadilan Tinggi PBB menyatakan mereka memiliki wewenang untuk menindaklanjuti permintaan Kyiv terkait pembuktian kasus genosida. Sebelumnya, Rusia menuduh Ukraina melakukan genosida, dan menjadikan hal itu untuk menjustifikasi operasi militer ke Ukraina pada Februari 2022 lalu.