Mahkamah Internasional Dorong Pengusutan Kejahatan Perang di Libya

Seif al-Islam Gaddafi (foto: dok)

Mahkamah Kejahatan Internasional akan mengupayakan penyerahan putra Gaddafi sebagai bagian dari pengusutan kejahatan perang yang dilakukan berbagai pihak selama revolusi di Libya.

Jaksa pemimpin Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengatakan kantornya telah mematangkan usaha untuk mengadili putra Moammar Gaddafi serta mantan pemimpin intelijen Libya.

Luis Moreno-Ocampo mengatakan usaha sedang dilakukan untuk memperoleh penyerahan putra Gaddafi, Seif al-Islam, sebagai bagian dari penyelidikan yang lebih luas mengenai kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan pro-Gaddafi, pasukan revolusioner dan NATO.

Ia mengatakan kantornya juga sedang memeriksa apakah mantan pimpinan intelijen Abdullah al-Senussi memerintahkan pemerkosaan massal untuk menindas orang-orang yang dianggap pembangkang atau pemberontak Libya. Kedua pria tersebut hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Jaksa ICC mengatakan demikian di hadapan Dewan Keamanan PBB, Rabu (2/11). Menurutnya penyelidikan sebagai pelaku kejahatan yang dituduhkan atas Dewan Transisi Nasional (NTC) telah dilancarkan. Hal ini termasuk penahanan kaum sipil yang dicurigai tentara bayaran dan pembunuhan terhadap pejuang yang ditahan.

Organisasi-organisasi HAM mengatakan pasukan NTC dengan sewenang-wenang telah menangkapi pekerja imigran dari Sub-Sahara Afrika karena dugaan memberi mendukung Gaddafi.

Moreno Ocampo tidak memberi rincian kemungkinan kejahatan pasukan NATO. Namun, sekutu Barat itu telah membantah tuduhan bahwa mereka dengan sengaja menjadikan kaum sipil sasaran dalam serangan pemboman tujuh bulan NATO terhadap pasukan pro-Gaddafi, yang berakhir pada hari Senin lalu.