Hukuman Mantan Presiden Taiwan Dikurangi

Mantan Presiden Taiwan, Chen Shui-bian

Chen Shui-bian yang terlibat kasus korupsi, dikurangi hukumannya dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Laporan berita televisi di Taiwan mengatakan, pengadilan tinggi pulau itu telah mengurangi hukuman mantan Presiden Chen Shui-bian atas tuduhan korupsi dari seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Chen tahun lalu didapati oleh pengadilan rendah bersalah menggelapkan lebih dari 3 juta dolar AS dana negara, menerima suap 9 juta dolar AS dan pencucian uang.

Isterinya, Wu Shu-chen, juga sedang menjalani hukuman seumur hidup atas tuduhan yang sehubungan.

Mantan presiden yang berusia 59 tahun itu, yang habis masa jabatannya tahun 2008, setelah 8 tahun sebagai presiden, mengutuk tuduhan tadi sebagai bermotif politik. Chen, yang mendukung kemerdekaan dari Tiongkok, mengatakan tuduhan tersebut dikenakan terhadapnya oleh penggantinya, Ma Ying-jeou, yang telah mengajurkan hubungan yang lebih kuat dengan Beijing.