Huawei Gugat UU AS yang Larang Badan Pemerintah AS Berbisnis dengan Huawei

Guo Ping, Chairman Huawei

Raksasa teknologi China, Huawei, Kamis (7/3) mengatakan telah mengajukan gugatan terhadap legalitas undang-undang AS yang melarang badan pemerintah dan kontraktor pemerintah melakukan bisnis dengan perusahaan itu.

Gugatan yang diajukan di pengadilan distrik federal di Texas itu menyatakan bahwa suatu bagian dari legislasi mengenai anggaran pertahanan 2019 merupakan pelanggaran inkonstitusional terhadap kemampuan Huawei berbisnis di Amerika Serikat. Kongres Amerika memasukkan larangan dalam legislasi itu setelah menetapkan bahwa Huawei dan perusahaan teknologi China lainnya, ZTE Corps, merupakan ancaman terhadap keamanan nasional. Kongres mengklaim perusahaan itu dapat dimanipulasi badan intelijen China untuk melakukan spionase siber.

Guo Ping, Chairman Huawei mengatakan, "Huawei bersedia membahas kekhawatiran pemerintah AS tentang keamanan. Mencabut larangan NDAA itu akan memberi pemerintah AS fleksibilitas yang dibutuhkan untuk bekerja sama dengan Huawei dan menyelesaikan masalah keamanan sesungguhnya. Huawei terpaksa mengambil tindakan hukum ini sebagai upaya yang layak dan terakhir. "

Pemimpin perusahaan itu juga mengemukakan larangan itu membatasi Huawei terlibat dalam persaingan yang adil, yang pada akhirnya merugikan konsumen Amerika. Huawei sedang berupaya menjadi pemain utama dalam pengembangan 5G, teknologi nirkabel generasi ke-lima.

Gugatan tersebut adalah sebagian dari pertarungan hukum ganda yang dihadapi Huawei dengan pihak berwenang Amerika, sementara putri pendiri

Huawei sedang berjuang menentang ekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi beberapa tuntutan pidana. Meng Wanzhou, pejabat tertinggi keuangan Huawei yang juga putri pendirinya, Ren Zhengfei, ditahan Desember lalu di Vancouver, Kanada, atas permintaan jaksa Amerika, yang menuduhnya mengawasi transaksi yang melanggar sanksi-sanksi Amerika terhadap Iran.

Pengacara Meng mengajukan argumen di pengadilan Selasa bahwa membuat pembelaannya akan butuh waktu antara lain karena masalah politik dan komentar oleh Presiden AS Donald Trump. Meng, yang saat ini dalam tahanan rumah, dijadwalkan kembali ke pengadilan pada 8 Mei untuk menjalani sidang baru.

Para pejabat AS membantah bahwa kasus ekstradisinya terkait dengan pembicaraan perdagangan AS-China yang lebih luas yang bertujuan untuk menyelesaikan berbagai kekhawatiran AS terkait kebijakan perdagangan, investasi, dan hak kekayaan intelektual China. Departemen Luar Negeri Rabu mengatakan kepada VOA bahwa kasus Meng adalah masalah penegakan hukum, dan Kanada menghormati kewajiban perjanjiannya dengan mempertimbangkan permintaan ekstradisi AS. (as)