HRW Desak India Hapus Hukuman Hati

Warga di Lahore, Pakistan melakukan unjuk rasa mengecam hukuman mati bagi militan Kashmir, Mohammad Afzal Guru oleh pengadilan India (9/2).

Organisasi HAM Human Right Watch mendesak India agar mengembalikan moratorium tidak resminya mengenai eksekusi sebagai langkah menuju penghapusan hukuman mati.
Human Rights Watch mengeluarkan permohonan itu hari Sabtu (9/2) setelah India menghukum gantung seorang laki-laki Kashmir atas perannya dalam serangan tahun 2001 terhadap parlemen India.

Seorang pejabat organisasi Amerika itu, Meenakshi Ganguly, mengatakan orang-orang yang terlibat kejahatan serius harus dihukum. Tetapi, menurutnya, hukuman mati adalah "brutal dan tidak bisa dikembalikan." Tidak ada bukti "meyakinkan" yang menunjukkan hukuman mati adalah upaya pencegahan.

Afzal Guru dihukum mati Sabtu pagi di penjara Tihar di New Delhi. Ia dijatuhi hukuman mati sejak tahun 2002.

Guru dinyatakan bersalah merencanakan serangan terhadap parlemen dan menjadi anggota kelompok militan Islamis di Pakistan, Jaish-e-Mohammed.

Aksi-aksi protes terjadi di kota asal Guru, Sopore, setelah eksekusi terhadapnya, meskipun pemerintah telah menempatkan ribuan pasukan keamanan ke seantero lembah Kashmir guna meredam demonstrasi yang mungkin terjadi serta memberlakukan jam malam.