Hong Kong: Protes-protes Kecil Kembali Serukan Otonomi

Para pengunjuk rasa anti-pemerintah menggelar demo di sebuah pusat perbelanjan di Hong Kong, Senin, 11 Mei 2020. (Foto: Reuters)

Polisi mengejar para demonstran pro-demokrasi di pusat-pusat perbelanjaan Hong Kong pada Minggu (10/5), setelah izinuntuk melakukan pawai Hari Ibu ditolak.

Sementara wabah virus corona berkurang di Hong Kong, semakin banyak pengunjuk rasa yang berdemonstrasi menentang kewenangan Beijing di kota semi-otonom itu, menerima ajakan online untuk melakukan aksi.

Protes-protes pada Minggu (10/5) itu terdiri dari kelompok-kelompok lebih kecil di banyak pusat perbelanjaan di Hong Kong, bernyanyi, berteriak, dan mengusung poster sambil menghindari polisi.

Sedikitnya seorang ditangkap, menurut media setempat.

Protes-protes yang lebih kecil terjadi di sekitar Hong Kong dalam beberapa pekan belakangan. Ini mengisyaratkan akan ada seruan baru untuk menuntut otonomi seperti yang terjadi dalam protes-protes besar tahun lalu.

Ketegangan politik meningkat di Hong Kong setelah kantor perwakilan utama Beijing di kota itu mengatakan mereka tak terikat dengan undang-undang yang melarang campur tangan oleh instansi-instansi China daratan lain di bekas koloni Inggris itu.

Dalam beberapa pekan belakangan, pihak berwenang Hong Kong menangkap 15 aktivis pro-demokrasi, termasuk Martin Lee, 81, langkah yang dikecam AS.

Sebelum wabah COVID-19, Hong Kong dilanda protes-protes anti-pemerintah beberapa bulan tahun lalu. Pemicu awalnya adalah sebuah RUU ekstradisi yang kontroversial. Protes-protes itu bergulir menjadi tuntutan akan demokrasi yang lebih besar.

Meskipun RUU itu kemudian dicabut, demonstrasi terus berlanjut selama beberapa bulan. [vm/pp]