Gubernur NTB Minta Kepastian Segera soal Saham Newmont

Lokasi tambang Newmont di Batu Hijau, Sumbawa, NTB (foto: dok).

Pemerintah daerah NTB masih menunggu keputusan dari Menteri Keuangan apakah pemerintah pusat merelakan daerah membeli tujuh persen saham Newmont.

Gubernur NTB Zainul Majdi berharap pemerintah pusat segera memberi kepastian bahwa Pemda NTB berhak membeli sisa saham tersebut dari total 31 persen saham yang harus dijual perusahaan pertambangan Newmont sesuai keputusan sidang arbitrase pada Maret 2009.

Kepada VOA, Gubernur NTB, Zainul Majdi menegaskan Pemda NTB dan masyarakat setempat sangat menginginkan membeli tujuh persen saham Newmont, yang tambangnya di Batu Hijau, Sumbawa, menghasilkan antara lain emas dan tembaga. Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat rela melepas saham tersebut, karena selama ini Jakarta sudah banyak menerima dana dari kewajiban-kewajiban Newmont.

“Pemerintah pusat sudah cukup banyak setiap tahunnya memperoleh pajak dan lain-lain. Kami mengharapkan tentu Menteri Keuangan bisa secara arif melihat keseluruhan situasi di daerah sehingga bisa menjaga kondusivitas daerah juga," harap Zainul. "Daerah itu hanya memperoleh royalti, rata-rata sekitar 200-an miliar yang dibagi antara provinsi dengan kabupaten penghasil dan sepuluh kabupaten kota lainnya yang ada di NTB.”

Zainul juga berharap pemerintah pusat bersedia melakukan pembicaraan intensif dengan Pemda NTB terkait pembelian tujuh persen saham Newmnot. “Surat resmi kami kepada menteri keuangan terkait dengan aspirasi masyarakat NTB belum dibalas sampai sekarang. Terus terang, ini menjadi pertanyaan kami di daerah," keluh Zainul.

Gubernur NTB ini mengharapkan ada komunikasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk mengenai segala perkembangan yang terjadi. "Saya sebagai Gubernur, di dalam undang-undang disebut sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Tetapi, komunikasi kepada gubernur oleh menteri keuangan hanya pernah dilakukan sekali saja,” kata Zainul.

Banyak kalangan mempertanyakan, bahkan menyayangkan, keputusan Pemda NTB karena setelah berhasil membeli 24 persen saham Newmont sebelumnya, namun kemudian menjual kembali saham tersebut kepada perusahaan tambang milik Grup Bakrie. Zainul membela keputusan tersebut dengan mengatakan Pemda sudah memperhitungkan secara matang langkah mereka sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Kita memilih untuk bermitra dengan perusahaan nasional, karena prinsip kita di daerah adalah tidak mau menggunakan dana daerah. Itu sebabnya kita memilih mitra dan mampu membayar keseluruhan saham itu, kemudian memberikan 25 persen kepada pemerintah daerah dengan tanpa ada tanggungan apapun,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menegaskan pemerintah pusat akan membeli tujuh persen saham Newmont karena akan memperkuat kinerja operasional tambang Newmont. "Kita akan meyakinkan bahwa semua prinsip-prinsip good governance, prinsip pengelolaan yang sehat itu akan semakin berjalan di Newmont,” tegasnya.

Semula keputusan pembelian tujuh persen saham Newmont diumumkan pada Februari 2011, tapi kemudian ditunda hingga akhir April. Menghadapi perselisihan antara pemerintah pusat dan Pemda NTB, dalam siaran persnya yang dikeluarkan Rabu malam, Newmont menegaskan tidak ingin campur tangan menentukan siapa yang berhak membeli saham, karena seluruh proses pembelian saham sudah diserahkan kepada pemerintah Indonesia.