Elon Musk Digugat Rp3.800 Triliun atas Dugaan Skema Piramida Dogecoin

Elon Musk berbicara di SATELLITE Conference and Exhibition 9 Maret 2020, di Washington. (Foto: AP)

Elon Musk digugat sebesar $258 miliar atau setara dengan Rp3.800 triliun pada Kamis (16/6) oleh seorang investor Dogecoin yang menuduhnya menjalankan skema piramida untuk mendukung mata uang kripto.

BACA JUGA: Musk Tuduh Twitter Menahan Data dan Ancam akan Tarik Tawaran Pembelian
BACA JUGA: Musk Tuduh Twitter Menahan Data dan Ancam akan Tarik Tawaran Pembelian