Dua Muslim Terpidana Kasus Pembunuhan Malcolm X Dibebaskan - VOA untuk Buser SCTV

  • Alam Burhanan

Your browser doesn’t support HTML5

Tim Buser VOA kali ini menghadirkan cerita tentang Muhammad Aziz dan Khalil Islam. Dua orang terpidana kasus pembunuhan tokoh pergerakan Nation of Islam, Malcolm X ini, dinyatakan tidak bersalah. Vonis bersalah dua terpidana dibatalkan dalam sidang peninjauan kembali kasus tersebut.