DPR AS Setujui RUU Imigrasi

Presiden AS Barack Obama menilai RUU imigrasi usulan DPR AS sebagai 'ekstrim' (foto: dok).

DPR Amerika menyetujui rancangan undang-undang imigrasi yang bertujuan mengatasi krisis imigran gelap anak-anak di perbatasan Amerika-Meksiko.

Rancangan undang-undang itu, yang disetujui fraksi Republik yang mayoritas di DPR, akan lebih memudahkan untuk mendeportasi anak-anak migran, yang masuk ke Amerika tanpa pendamping, dan menambah anggaran bagi pasukan Garda Nasional di perbatasan.

DPR AS hari Jumat bekerja hingga malam guna melakukan pemungutan suara sebelum reses musim panas selama lima minggu.

Sementara itu, Senat yang dikuasai fraksi Demokrat menunda pemungutan suara untuk rancangan undang-undang versi Senat. Itu artinya tidak akan ada tindakan lebih lanjut dari Kongres setidaknya sampai bulan depan.

Presiden Barack Obama menilai rancangan undang-undang DPR itu ekstrim. Ia mengritik fraksi Republik karena membuat langkah yang ia katakan tidak akan disetujui Senat dan yang ia akan veto.

Presiden mengatakan karena tidak ada undang-undang yang didukung Kongres seluruhnya, ia akan bertindak sendiri untuk mengarahkan dana guna mengurus anak-anak migran itu dan bagi keamanan perbatasan.

Fraksi Republik di Kongres menyalahkan presiden karena menyebabkan masuknya 57 ribu anak dari El Salvador, Guatemala dan Honduras tahun ini, dengan mengatakan kebijakan Obama telah menyebabkan krisis tersebut.