Demi Stabilitas Keamanan, Mendagri: Proses Pemilu & Pilkada 2024 Perlu Dipersingkat

Your browser doesn’t support HTML5

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengusulkan pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2024 dilaksanakan pada 21 Februari. Sedangkan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.