Pengadilan China Hukum Pastor Kristen 12 Tahun Penjara

Seorang pastor memimpin ibadah di sebuah gereja di China (foto: dok).

Pengadilan di China memvonis seorang pastor Kristen, Zhang Shaojie, dengan hukuman 12 tahun penjara hari Jumat (4/7).

Sebuah pengadilan di China menghukum seorang pastor Kristen 12 tahun penjara hari Jumat dalam vonis yang kata para pendukungnya sama sekali tidak bisa diterima.”

Zhang Shaojie, yang memimpin Gereja Kristen di kabupaten Nanle, di provinsi Henan yang mendapat ijin pemerintah, ditangkap tahun lalu menyusul sengketa lahan dengan pejabat setempat.

Pengacaranya memberitahu Associated Press bahwa pejabat setempat menangkap pastor itu karena dia menjadi “terlalu berpengaruh” di komunitas itu. Dakwaan resminya adalah penipuan dan mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban.

Bob Fu, yang mengepalai China Aid, kelompok hak-hak Kristen yang berbasis di AS, menyebut vonis hari Jumat itu “persekusi agama.”

Dalam pernyataan tertulis yang dilaporkan AP, Fu mengatakan, “Kasus ini menunjukkan pemerintah China terus menerus menutup-nutupi persekusi agama dengan dakwaan kriminal palsu terhadap seorang pemimpin gereja yang tidak bersalah.”

Meskipun gereja di kabupaten Nanle punya izin resmi, China Aid mengatakan beberapa anggota lainnya telah ditahan.

Diperkirakan ada 23 juta umat Kristen di China.