Burma Mulai Pengadilan Kasus Pembunuhan Muslim Rohingya

Anak-anak Muslim Rohingya di kamp pengungsian di luar kota Sittwe, Burma, Mei 2013. (Foto: Dok)

Enam orang pertama disidang untuk insiden Juni 2012, saat massa menyeret 10 Muslim dari dalam bus dan membunuh mereka.
Pengadilan atas enam Buddhis yang dituduh membunuh Muslim Rohingya dalam insiden yang memicu kekerasan sektarian mematikan tahun lalu telah dimulai di Burma.

Keenam orang itu menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah di pengadilan di kota Taungkok, negara bagian Rakhine arah baratlaut dari Rangoon.

Mereka adalah yang pertama disidang untuk insiden Juni 2012, saat massa menyeret 10 Muslim dari dalam bus dan membunuh mereka.

Seorang pria lokal yang tidak ingin disebutkan jatidirinya mengatakan kepada VOA pembunuhan itu dipicu oleh orang-orang dari luar kota itu.

Pembunuhan tersebut diyakini sebagai respon atas dugaan pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis Buddhis, yang menurut tuduhan dilakukan oleh beberapa pria Muslim beberapa minggu sebelumnya.

Kedua insiden itu dianggap memicu kekerasan yang meluas antara umat Islam dan Buddha yang menewaskan lebih dari 200 orang dan memaksa puluhan ribu lainnya mengungsi.