Biden: Hak Privasi Terancam Menyusul Rencana MA Soal Aborsi

Para pendemo berkumpul di Austin Texas, untuk memprotes rencana Mahkamah Agung AS untuk mencabut aturan legalisasi aborsi, pada 3 Mei 2022. (Foto: AP/Eric Gay)

Presiden Joe Biden mengecam rancangan berisi opini yang memperlihatkan bahwa Mahkamah Agung kemungkinan akan menghapus keputusan bersejarah tahun 1973, Roe vs. Wade, yang membuat prosedur aborsi menjadi sah di seluruh negara. Presiden Biden menyebut opini itu sebagai opini yang radikal.

“Saya sangat prihatin bahwa kita, setelah lima puluh tahun, memutuskan bahwa seorang perempuan tidak punya hak untuk memilih,” kata Biden kepada reporter pada Selasa (3/5).

BACA JUGA: Draf Opini Tunjukkan Mahkamah Agung AS Bisa Cabut Hak Aborsi


Seandainya pengadilan tinggi itu memutuskan untuk menghapus hak konstitusional aborsi, Biden mengatakan, itu akan menjadi preseden bagi hak-hak privasi lainnya, termasuk hak menggunakan alat kontrasepsi serta perkawinan sesama jenis.

“Ini merupakan peralihan mendasar di dalam jurisprudensi Amerika,” katanya.

Berita tentang pengadilan tertinggi di AS bermaksud membatalkan keputusan aborsi dibocorkan pada Senin (2/5) sore dan lalu dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung pada Selasa.

Pada Selasa pagi, Gedung Putih sudah menyatakan pendapatnya atas isu ini, dan mendesak warga Amerika agar memberikan suara pada pemilihan November mendatang dan memilih kandidat yang pro-choice atau pro-aborsi dalam rangka melindungi hak perempuan untuk membuat pilihan sendiri, apakah menggugurkan kandungan atau meneruskan proses kehamilannya.

“Pada tingkat federal, kita akan membutuhkan Senator yang lebih pro-choice dan mayoritas wakil rakyat yang pro-choice di DPR untuk meloloskan produk legislatif yang menegaskan kembali hak seorang perempuan hamil untuk mempunyai akses ke aborsi, yang akan saya perjuangkan agar bisa diloloskan dan tandatangani menjadi Undang-undang,” kata presiden di dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA: Jajak Pendapat AP-NORC: Warga AS Terpecah dalam Isu Ras dan Seks di Sekolah

Jajak pendapat publik memperlihatkan mayoritas warga Amerika menginginkan aborsi tetap menjadi tindakan yang sah.

Keputusan akhir dari Mahkamah Agung dijadwalkan keluar sebelum lembaga tersebut mengakhiri masa sidangnya pada akhir Juni atau awal Juli mendatang. [jm/ka]