Cegah Putus Kuliah, Pemerintah akan Subsidi Uang Kuliah Tunggal

Your browser doesn’t support HTML5

Menurut data Kemendikbudristek akhir tahun 2020 lalu, angka putus kuliah mahasiswa perguruan tinggi naik menjadi sekitar 50 persen. Padahal rerata tahun-tahun sebelumnya berkisar pada angka 18 persen. Mayoritas kasus terjadi di perguruan tinggi swasta.