AS Kutuk Vonis Bersalah Terhadap Pengacara HAM Iran

Pengacara hak azasi manusia, Nasrin Sotoudeh.

Nasrin Sotoudeh ditangkap bulan September dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan dilarang bekerja sebagai pengacara selama 20 tahun.

Amerika Serikat mengutuk sebagai tidak adil vonis bersalah di Iran terhadap seorang pengacara hak azasi manusia.

Nasrin Sotoudeh, yang ditangkap bulan September, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan dilarang bekerja sebagai pengacara selama 20 tahun karena tindak-tanduk yang dianggap merusak keamanan nasional.

Dalam pernyataam Departemen Luar Negeri Amerika menyebut penghukumannya adalah bagian usaha yang sitematis oleh penguasa Iran untuk membungkam pembela demokrasi dan hak azasi di Iran.

Pernyataan menyebut Sotoudeh, yang mewakili pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Shirin Ebadi, pembela yang kuat kekuasaan hukum dan keadilan di Iran.

Sotoudeh berusia 45 tahun dan ibu dari dua orang anak.