AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Menlu Iran

Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif sebelum bertemu Menteri Luar Negeri Oman Yousuf bin Alawi bin Abdullah di Teheran, Iran, 27 Juli 2019.

Presiden Amerika Donald Trump telah mengenakan sanksi-sanksi terhadap Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Sharif.

Dalam perintah eksekutif yang dikeluarkan pada Rabu (31/7), Trump menuduh Zarif “bertindak atau pura-pura bertindak atas nama pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei,” yang belum lama ini dimasukkan kedalam daftar orang-orang yang asetnya diblokir oleh Amerika. Warga Amerika ataupun entitas di Amerika dilarang berhubungan dengan mereka.

“Ini jelas suatu tindakan yang luar biasa,” kata pejabat senior Amerika ketika menjelaskan hal itu.

Kata seorang pejabat yang tidak mau disebut namanya, “hari ini Presiden Trump memutuskan bahwa Amerika sudah melakukan apa yang perlu, dan kami akan melanjutkan tekanan maksimum sampai Iran menghentikan kebijakan luar negerinya yang nekat dan mengancam Amerika serta sekutu-sekutunya.”

Menteri Keuangan Steve Mnuchin mengatakan keputusan presiden itu adalah “pesan yang sangat jelas bahwa tingkah laku rezim Iran sama sekali tidak bisa diterima. “Selain itu, rezim Iran telah melarang rakyatnya menggunakan media sosial, sedangkan Menlu Zarif menyebarkan propaganda dan kampanye disinformasi ke seluruh dunia lewat jaringan media sosial itu.”

Zarif dengan cepat menjawab bahwa tindakan Amerika itu tidak ada dampaknya bagi dia atau keluarganya, karena mereka tidak punya properti ataupun aset di luar Iran.

“Terima kasih karena telah memasukkan ancaman hebat ini kedalam agendamu,” kata Zarif lewat Twitter. [ii/pp]