AS Dakwa Remaja Tersangka Pendukung ISIS

Seorang militan ISIS di Raqqa, Suriah (foto: dok). Seorang remaja AS didakwa mendukung kelompok militan ISIS.

Hamza Naj Ahmed, remaja AS berusia 19 tahun, menghadapi tiga dakwaan di pengadilan federal di kota St. Paul.

Jaksa Federal AS hari Kamis (19/2) mendakwa seorang pria Minnesota karena diduga memberi dukungan bagi ISIS dan berbohong kepada FBI dalam sebuah penyelidikan teror.

Hamza Naj Ahmed, usia 19 tahun, mendengarkan tiga dakwaan terhadap dirinya di pengadilan federal di kota St. Paul.

Ahmed ditangkap bulan November ketika ia dan tiga tersangka lainnya berada di dalam bus dari Minneapolis menuju New York, di mana mereka berencana terbang ke Turki, yang tampaknya adalah bagian dari perjalanan mereka menuju Suriah.

Ahmed dituduh berbohong kepada petugas federal ketika ia membantah mengetahui tiga rekan lainnya.

Jaksa AS untuk negarabagian Minnesota, Andrew Luger, hari Kamis mengatakan Ahmed, setidaknya adalah orang keempat yang didakwa dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terkait orang-orang yang berusaha pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris asing.

Ia mengatakan puluhan warga dari Minneapolis dan St Paul telah terbang ke luar negeri atau berusaha mendukung teroris.

"Selagi kantor kami terus mendakwa mereka yang berusaha memberi dukungan material kepada ISIS atau organisasi teroris lainnya, kami tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan anggota masyarakat yang berusaha mengakhiri siklus ini," kata Andrew Luger.

Pejabat-pejabat dari kota Minneapolis, yang berpenduduk etnis Somalia dalam jumlah besar, turut hadir dalam Konferensi Anti-Ektremisme di Gedung Putih, di mana Presiden Barack Obama menghimbau kota-kota untuk membina para pemuda yang bosan dan pengangguran, yang mungkin terpikat oleh kelompok-kelompok teroris.