AS: 1 Persen Pengunjung Lewat Laut dan Udara Lewati Masa Ijin Tinggal

Bendera Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (Foto: dok).

Menurut data yang dirilis Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, Selasa (19/1), sekitar 45 juta pengunjung seharusnya sudah meninggalkan Amerika sebelum 30 September tahun lalu.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengatakan, sekitar satu persen pengunjung yang tiba di Amerika tahun lalu melalui udara dan laut masih berada di wilayah Amerika, melewati masa izin tinggal mereka.

Menurut data yang dirilis departemen itu Selasa, sekitar 45 juta pengunjung seharusnya sudah meninggalkan Amerika sebelum 30 September tahun lalu. Dari jumlah itu, kata departemen tersebut, sekitar 416.500 melewati masa izin tinggal. Dari jumlah yang melewati masa izin tingal itu, sekitar 66.500 di antaranya kemudian meninggalkan Amerika.

Para pengunjung itu termasuk mereka yang bepergian untuk tujuan bisnis dan liburan dari negara-negara yang membutuhkan visa untuk masuk ke Amerika dengan izin tinggal terbatas, atau dari negara-negara yang tidak membutuhkan visa untuk masuk ke Amerika tapi dibatasi izin tinggalnya. Secara keseluruhan, mereka merupakan 85 persen pengunjung yang datang ke Amerika melalui laut dan udara.

Departemen itu mencatat, tingkat pelanggaran izin tinggal terendah berasal kalangan 38 negara yang masuk dalam Program Bebas Visa. Tingkat rata-rata pelanggaran izin tinggal dari negara bebas visa ini sekitar 0,65 persen, dan tidak ada satupun dari negara itu melebihi tingkat 2,5 persen.

154 negara lain yang tidak tergabung dalam program bebas visa membukukan tingkat pelanggaran izin tinggal rata-rata 1,6 persen, dan 10 di antara negara-negara itu memiliki tingkat pelanggaran yang melampaui 10 persen. [ab]