Aktivis Tiongkok Dihukum 7 Tahun Penjara Karena Puisi

Aktivis HAM di Thailand membawa spanduk bergambar aktivis Tiongkok Zhu Yufu dan foto Liu Xiaobo dalam unjuk rasa di Bangkok (foto: dok).

Zhu Yufu dijatuhi hukuman penjara setelah menulis puisi yang mendesak warga untuk bangkit dan menuntut kebebasan lebih besar.

Veteran aktivis demokrasi Tiongkok Zhu Yufu telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah menulis sebuah puisi yang mendesak sesama warga untuk bangkit dan menuntut kebebasan lebih besar.

Istri dan anaknya mengatakan hari Jumat bahwa Zhu dinyatakan bersalah karena "menghasut subversi terhadap kekuasaan negara" oleh pengadilan kota Hangzhou di Tiongkok timur.

Zhu adalah aktivis terkemuka keempat yang menerima hukuman penjara panjang dalam tujuh minggu terakhir, sementara Tiongkok menindas pembangkangan menjelang transisi kepemimpinan yang langka tahun ini.

Keputusan itu datang tak lama sebelum perjalanan Wakil Presiden Tiongkok Xi Jinping ke Amerika Serikat minggu depan, saat hak asasi manusia diharapkan menjadi topik kunci yang dibahas. Pada hari Kamis, Wakil Presiden AS Joe Biden, yang menjadi tuan rumah bagi Xi, mengatakan keterbukaan dan perlindungan HAM yang lebih besar adalah cara terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas di Tiongkok.