Penyusun UU Partai Oposisi di Korea Selatan Menyerahkan Mosi - 2004-03-09

Para penyusun undang-undang dari partai oposisi di Korea Selatan telah menyerahkan mosi dalam parlemen untuk meng-impeach Presiden Roh Moo-Hyun karena melanggar undang-undang pemilihan. Para pemimpin kedua partai oposisi memperingatkan, mereka akan memulai proses untuk meng-impeachnya, jika Roh tidak meminta maaf selambat-lambatnya hari Minggu mendatang karena dia berbicara mendukung partai yang lain. Presiden Roh belum mengeluarkan pernyataan minta maaf. Perselisihan timbul dari komentar Roh bulan lalu, ketika menanggapi pertanya-an wartawan, dia meminta dukungan bagi partai Uri yang liberal dalam pemilu tanggal 15 April. Roh bukan anggota partai manapun, tetapi dekat dengan Partai Uri. Komisi Pemilihan Korea Selatan memutuskan, komentarnya itu melanggar UU yang mengharuskan presiden bersikap netral sebelum pemilihan.