Parlemen Kepulauan Solomon Menyetujui RUU Pengesahan Pasukan Intervensi - 2003-07-17

Parlemen kepulauan Solomon telah menyetujui rancangan undang-undang yang mengesahkan penempatan pasukan intervensi pimpinan Australia untuk memulihkan ketertiban di negara Pasifik Selatan yang dilanda kekacauan. Kalau undang-undang itu disetujui hari ini, maka kira-kira dua ribu tentara, polisi dan petugas sipil dari Australia, Selandia Baru, Fiji dan negara Pasifik lainnya dapat menggunakan pasukannya secara wajar di kepulauan Solomon. Rancangan undang-undang itu jug memberikan kekebalan kepada pasukan intervensi dari hukuman. Pasukan internasional itu dapat di datangkan ke kepulauan Solomon seawal minggu depan.