DPR Amerika Menyetjui RUU Sanksi  Terhadap Birma - 2003-07-16

DPR Amerika dengan suara terbanyak menyetujui rancangan undang-undang yang akan menghukum militer Birma atas penumpasannya yang terbaru terhadap gerakan demokrasi di negara itu. Rancangan undang-undang itu yang disetujui dengan suara 418-lawan-dua disponsor oleh anggota Kongres dari Kalifornia Tom Lantos, yang paling sering dan paling vokal mengkritik pemerintah di Ranggon. R-U-U itu akan menguatkan sanksi sebelumnya terhadap Birma, yang mencakup laraangan visa bagi para pemimpin militernya dan larangan tahun 1997 terhadap investasi baru oleh perusahaan-perusahaan Amerika. RUU ini mencakup pencelaan kuat atas tentangan negara itu pada gerakan demokrasi. Bulan lalu Senat Amerika hampir dengan suara bulat menyetujui larangan impor dari Birma.