Setelah Pemberlakuan Jam Malam, India Tetapkan Wilayah Kashmir Dibawah UU Kekacauan - 2001-08-09

India mengatakan, pasukan keamanannya di Kashmir dikerahkan kembali dan kelompok-kelompok pertahanan desa diperkuat dalam upaya memperbaiki keamanan diseluruh kawasan yang dilanda kerusuhan itu. Menteri Dalam Negeri Lal Krishna Advani mengatakan, ia telah memutuskan untuk menempatkan hampir seluruh negara bagian Jammu dan Kashmir dibawah peraturan "undang-undang daerah kekacauan". Peraturan itu hanya diberlakukan di lembah Kashmir yang mayoritas berpenduduk Muslim-terutama dikawasan Srinagar-dimana timbul pemberontakan terbuka oleh gerakan separatis Muslim pada tahun 1989. Undang-undang itu memberikan wewenang penuh kepada pasukan keamanan untuk menangkap orang-orang yang dicurigai tanpa surat izin, dan mengizinkan para panglima daerah untuk mengeluarkan perintah "tembak ditempat" bila perlu, tanpa mendapat otorisasi terlebih dulu. Tindak kekerasan dikawasan itu telah meningkat sejak KTT bulan lalu antara para pemimpin India dan Pakistan gagal.