Tiga Perempuan Muslim Malaysia Mengatakan Mereka Pantas Menerima Hukuman Cambuk

<!-- IMAGE -->

Tiga perempuan Muslim yang pertama di Malaysia menjalani hukuman cambuk karena melakukan hubungan seks di luar nikah mengatakan mereka pantas menerima hukuman itu.

Ketiga perempuan itu mengatakan kepada harian New Straits Times yang berbasis di Kuala Lumpur mereka menyerah kepada pihak berwenang Islam karana rasa bersalah atas perbuatan mereka.

Ketiga perempuan itu, berusia antara 17 dan 25 tahun, melahirkan anak di luar pernikahan. Mereka dicambuk beberapa kali dengan menggunakan rotan sebelumnya bulan ini.

Hukuman itu mendatangkan kecaman dari organisasi-organisasi HAM, yang menggambarkan hukuman itu sebagai kejam dan luar biasa.