Pengadilan di Taiwan menjatuhkan hukuman perjara seumur hidup kepada mantan Presiden Chen Shui-bian atas dakwaan korupsi.
Juru bicara pengadilan distrikTaipei, Huang Chun-ming, mengatakan istri Chen yang berada dikursi roda, Wu Shu-chen, juga dihukum penjara seumur hidup.
Menurut Huang, pengadilan memberi Chen hukuman maksimum karena dia benar-benar telah merusak Taiwan.
Mantan pemimpin berusia 58 tahun itu dihukum atas 7 dakwaan. Dia dan istrinya telah dikenai denda lebih dari 15 juta dolar.
Chen, yang mengaku tidak bersalah, tidak hadir dalam sidang Jumat ini, dimana dia dinyatakan bersalah telah menggelapkan lebih dari 3 juta dolar dari dana khusus kepresidenan selama dia menjabat dari tahun 2000 sampai 2008. Dia juga dihukum karena menerima suap bernilai 9 juta dolar dalam kaitannya dengan jual beli tanah pemerintah.