Karzai Terima Keputusan Pemilu Presiden Bulan Agustus

Presiden Afganistan Hamid Karzai menerima keputusan komisi pemilu negara itu bahwa pemilu presiden diadakan tanggal 20 Agustus dan bermaksud akan tetap memegang jabatan sampai pemilu.

Presiden Karzai mengumumkan keputusan itu Sabtu, sepekan setelah menuntut agar pemungutan suara diadakan sebelum masa jabatannya 5 tahun berakhir bulan Mei nanti.

Berbagai kelompok oposisi telah mendesak agar Karzai meletakkan jabatan pada waktu masa jabatannya berakhir dan membentuk pemerintahan sementara.

Komisi pemilu Afganistan mengatakan telah menjadwalkan pemungutan suara tanggal 20 Agustus karena masalah logistik, keamanan dan cuaca musim dingin yang sangat parah.

Amerika dan berbagai kelompok lain mengatakan bahwa akan sulit untuk mengadakan pemilu presiden secara adil , bebas dan aman sebelum Agustus.

Dukungan Amerika kepada presiden yang mengalami kesulitan itu dipertanyakan setelah pemerintah Obama secara terbuka menuduh Hamid Karzai tidak berhasil memberantas korupsi dalam pemerintahan.