DPR Irak Setujui Perjanjian Keamanan dengan AS


DPR Irak telah menyetujui perjanjian keamanan dengan Amerika, yang akan mengizinkan pasukan Amerika terus berada di Irak sampai akhir tahun 2011.

Keputusan diambil hari Kamis oleh 144 dari 198 anggota yang hadir. Tapi keputusan itu akan diajukan lagi pada sebuah referendum nasional yang akan diadakan dalam enam bulan mendatang. Ini adalah persyaratan yang diajukan oleh kelompok Sunni, yang tadinya menentang perjanjian itu.

Kelompok Sunni juga mendapat janji dari pemerintahan kelompok mayoritas Syiah bahwa mereka akan mendapat perwakilan yang lebih besar dalam pemerintahan.

Perjanjian keamanan Irak-Amerika itu selanjutnya diajukan ke Dewan Kepresidenan yang beranggotakan tiga orang, untuk disetujui.

Perjanjian itu menyerukan supaya pasukan Amerika ditarik dari kota-kota Irak menjelang tanggal 30 Juni tahun depan, dan pemerintah Irak akan mengawasi dengan ketat semua operasi militer Amerika di negeri itu.